SOP PPK PENGATURAN POSISI PRONASI
NAMA INSTANSI | Pemberian Posisi Prone | |||
Nomor Dokumen: | No.Revisi: | Halaman: | ||
No. Dokumen Unit: | ||||
Disiapkan oleh : | Disetujui Oleh : | Ditetapkan oleh: Direktur Utama | ||
Nama | ||||
Jabatan | Kepala Bidang Keperawatan | Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan | ||
Tanda Tangan | ||||
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL | Tanggal Terbit : | Unit Kerja : | ||
Pengertian : Cara yang dilakukan untuk membuat posisi pasien prone (telungkup) Tujuan : a. Mencegah rasa tidak nyaman pada otot b. Mempertahankan tonus otot c. Mencegah terjadinya komplikasi immobilisasi, seperti ulkus decubitus, kerusakan saraf superficial, kerusakan pembuluh darah dan kontraktur Kebijakan: a. Pertahankan agar kasur yang digunakan dapat memberikan suport yang baik bagi tubuh b. Yakinkan bahwa alas tidur tetap bersih dan kering, karena alas tidur yang lembab atau terlipat akan meningkatkan resiko terjadinya ulkus dekubitus c. Letakkan alat bantu di tempat yang membutuhkan, sesuai dengan jenis posisi d. Jangan letakkan satu bagian tubuh diatas bagian tubuh yang lain, terutama daerah tonjolan tulang e. Rencanakan perubahan posisi selama 24 jam dan lakukan secara teratur (buat jadwal posisi) Prosedur: 1. Persiapan alat a. Bantal kecil 2 b. Bantal besar 1 2. Persiapan pasien a. Menjelaskan langkah-langkah tindakan 3. Pelaksanaan a. Mencuci tangan b. Mempersiapkan alat c. Buatlah posisi tempat tidur yang memudahkan untuk bekerja ( sesuai dengan tinggi perawat) d. Atur tinggi tempat tidur pada posisi dasar yaitu posisi datar. Ambil semua bantal dan perlengkapan lain yang digunakan pada posisi sebelumnya. e. Bantu pasien dalam posisi telungkup f. Hadapkan kepala klien di satu sisi, letakkan bantal kecil di bawah kepala tetapi tidak sampai bahu g. Letakkan bantal kecil di bawah perut mulai dari diafragma sampai krista iliaka h. Letakkan bantal di bawah kaki mulai dari lutut hingga tumit i. Mencuci tangan j. Evaluasi respon pasien k. Lakukan dokumentasi tindakan dan hasil Unit Terkait: a) Ruang Rawat Inap b) Ruang Rawat Intensif Dokumen: Form Lembar Catatan Perkembangan Terintegrasi |
0 comments:
Post a Comment